Rabu, 27 Januari 2010

Program KUR Dapat Diakses oleh Petani

KARAWANG, (MK).- Kepedulian pemerintah terhadap para petani terus ditingkatkan. Dari subsidi pupuk, pemberian bibit secara gratis, juga bagi para petani yang kekurangan biaya dapat mengakses permodalan dari beberapa program bantuan modal yang digulirkan oleh pemerintah. Salah satunya adalah Program Pengembangan Usaha Agribisnis Pertanian (PUAP), Kredit Usaha Rakyat (KUR), serta bantuan lainnya.

”Untuk Kredit Usaha Rakyat, dapat diakses melalui perbankan yang sudah ditunjuk oleh pemerintah. Masyarakat dengan nilai pinjaman dibawah Rp. 5 juta tidak menggunakan jaminan apapun, sedangkan diatas Rp. 5 juta, jaminan berupa 30 persen dari jumlah nilai yang dipinjam”.

Hal tersebut dikatakan Menteri Pertanian Republik Indonesia, Ir. H. Suswono, MMA saat berkunjung ke Karawang, beberapa waktu lalu.

Beberapa petani di Kabupaten Karawang saat ditemui ”SJB” mengaku tidak merasa tersentuh oleh program yang disebut-sebut oleh pemerintah. ”jangankan program Kredit Usaha rakyat, untuk Pengembangan Usaha Agribisnis Pertanian (PUAP) saja kami hanya mendengar dan tak pernah mengetahui siapa yang menerima program tersebut,” ujar petani desa Sindangsari Kec. Kutawaluya

Kades Sindangsari, A. Kartasasmita, ketika dikonfirmasi terkait pernyataan masyarakatnya mengatakan, bahwa dimasa pemerintahannya desanya tidak mendapatkan program PUAP, dan sepengetahuannya sebelum ia menjabat program tersebut pernah ada dan itu macet sehingga tidak dapat dilanjutkan, jelas kades.

Sementara petani di Batujaya yang tergabung dalam Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) menilai Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) di kabupaten karawang dinilai kurang sosialisasi. Sejak program tersebut digulirkan beberapa tahun lalu baru kali ini terdengar bahwa program tersebut dapat di akses oleh para petani untuk membiayai usaha pertanian.

Ketua Gapoktan ”Tani Sepakat” Desa Kutaampel Sarman. AS, mengaku tidak tahu kalau Kredit Usaha Rakyat yang digulirkan oleh pemerintah dapat diakses untuk membiayai usaha tani. ”Seandainya itu bisa untuk membiayai usaha tani, kami akan melakukan koordinasi dengan dinas terkait, karena tidak semua anggota tani dapat dibantu biayanya dengan progran PUAP,” ujarnya. (*)

Selasa, 26 Januari 2010

Mentan Berkunjung ke Karawang

KARAWANG, (MK).- Menteri Pertanian Republik Indonesia, Ir. H. Suswono, MMA melakukan kunjungan kerja di Kab. Karawang. Mengawali kunjungannya menteri menyempatkan ikut melaksanakan panen perdana di Kelurahan Tanjungpura Kecamatan Karawang Barat. Agenda dilanjutkan mengunjungi dua lokasi, yaitu Desa Kalibuaya Kecamatan Telagasari dan Desa Manggungjaya Kecamatan Cilamaya Kulon. Kedatangannya disambut hangat oleh para petani. Dalam kesempatan tersebut Menntan juga melakukan dialog dan memberikan bantuan kepada para petani yang menjadi korban banjir.

Dalam dialognya dengan para petani Mentan pun berjanji kepada para petani akan meningkatkan hasil panen pada setiap tahunnya. Bantuan untuk para petani juga sedang dirumuskan pihaknya yang anggarannya mencapai Rp. 11 triliun, ”Saya berjanji akan memprioritaskan para petani miskin untuk meningkatkan produktivitas pertanian di Karawang khususnya sebagai lumbung padi terbesar di jawa barat,” paparnya.

Dalam kesempatan tersebut Mentan mengatakan, dari laporan yang diterima oleh Departemen Pertanian, luas area yang tergenang banjir secara nasional mencapai 34 ribu hektar. Jumlah tersebut masih dibawah rata-rata jumlah area yang tergenang banjir setiap tahun, yaitu mencapai 84 ribu hektar. ”Serangan OPT (Organisme Pengganggu Tanaman) pun masih dibawah 5 ribu hektar, sedangkan rata-rata nasional mencapai 8 ribu hektar” ujarnya.

Mentan menjelaskan, jumlah tersebut masih dikatakan kecil dan tidak mencapai 1 persen dari keseluruhan areal lahan sawah di Indonesia, yang mencapai 12 juta hektar. Namun demikian, Departemen Pertanian tetap berusaha cepat tanggap apabila terjadi kemungkinan puso dan gagal panen, dan pihaknya siap untuk mengganti bibit dan pupuk petani. ”Oleh karena itu, agar setiap bencana pada areal sawah dilaporkan kepada Departemen Pertanian melalui Pemerintah Daerah dan Dinas Pertanian,” pesannya.

Mentan melanjutkan musim tanam kali ini terlambat 1,5 bulan, dan puncak panen musim ini diperkirakan terjadi antara bulan Maret dan April. Namun demikian, berdasarkan hasil pemantauan dilapangan tidak terjadi kekurangan suplai beras dan panen bisa dilaksanakan sepanjang tahun, serta cadangan beras nasional telah mencapai 500 ribu ton, dimana standar cadangan beras hanya 300 ribu ton. ”Kita masih yakin dan optimis tidak ada permasalahan beras,” imbuhnya.

Terkait pendangkalan sungai dan rusaknya irigasi yang dikeluhkan masyarakat Kabupaten Karawang, Mentan berjanji untuk menyampaikan dan mendiskusikan permasalahan tersebut dengan Departemen Pekerjaan Umum dan Perum Jasa Tirta II. ”Kita akan koordinasikan dengan Departemen PU, karena yang menjadi kewenangan Departemen Pertanian hanyalah saluran-saluran tersier, sedangkan saluran primer dan sekunder merupakan kewenangan Departemen PU,” jelasnya.

Mentan juga menambahkan bahwa para petani yang kekurangan modal dapat mengakses beberapa bantuan modal yang ada. Salah satunya adalah Pengembangan Usaha Agribisnis Pertanian (PUAP), Kredit Usaha Rakyat (KUR), serta bantuan lainnya. ”Untuk Kredit Usaha Rakyat dibawah Rp. 5 juta tidak menggunakan jaminan apapun, sedangkan diatas Rp. 5 juta, jaminan berupa 30 persen dari jumlah yang dipinjam,” tambahnya.

Sementara Bantuan itu diberikan bagi para petani yang sawahnya terkena banjir, yang diserahkan secara simbolis oleh Mentan kepada Wakil Bupati Karawang, Hj. Eli Amalia Priatna, yang selanjutnya akan diserahkan kepada petani melalui kelompok tani. yang selanjutnya akan diserahkan kepada petani melalui kelompok tani.

Bantuan yang diberikan kali ini berupa 158.650 ton benih padi unggul dari PT. Sang Hyang Sri. Sedangkan pupuk yang diberikan 50 ton pupuk urea, 25 ton pupuk NPK Kujang, dan 25 ton pupuk organik. Penyerahan bantuan tersebut dilakukan di Desa Manggungjaya Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang.

Sebelumnya, Wakil Bupati Karawang Hj. Eli Amalia Priatna menjelaskan banjir di pertengahan bulan Januari 2010 di Kabupaten Karawang telah menyebabkan 12.716 hektar areal sawah dan persemaian di 12 kecamatan tergenang. Banjir tersebut antara lain disebabkan oleh curah hujan yang tinggi dan merata, meluapnya aliran sungai, serta pendangkalan sungai.

Wakil Bupati menambahkan, Pemerintah Kabupaten Karawang telah melakukan sejumlah upaya untuk menangani permasalahan tersebut, diantaranya adalah dengan melakukan pembersihan aliran sungai dan saluran buang, memperbaiki dan mengeruk sungai dan irigasi, memberikan bantuan benih, serta melakukan pemantauan secara kontinu. ”Kedatangan Menteri Pertanian diharapkan dapat semakin meningkatkan motivasi dalam upaya menangani permasalahan pasca banjir,” tambahnya. (*)

Senin, 25 Januari 2010

Pemkab. Kaji Perda Tentang TPI

KARAWANG, (MK).- Dinas Perikanan, Kelautan dan Peternakan Kabupaten Karawang tengah mengkaji Peraturan Daerah (Perda) tentang TPI di Karawang. Isi Perda itu rencananya Pemkab Karawang tidak akan memungut retribusi kepada para nelayan.

Dikatakan Kepala Dinas Perikanan, Kelautan dan Peternakan Karawang, Hendro Subroto, di Karawang, Beberapa waktu lalu.

Dijelaskan Hendro, nantinya pemungutan retribusi hanya dibebankan kepada para bakul (bandar atau pembeli ikan). Dengan demikian, nelayan tidak akan dibebankan pemungutan retribusi. "Sebelumnya, selama pemungutan retribusi itu masih menjadi kewenangan pemerintah propinsi, nelayan ikut dibebani bersama para bakul," ujarnya.

Saat ini, proses pembentukan Perda tentang TPI itu masih tahap pengkajian di tingkat Pemkab atau masih tahap koordinasi ke berbagai pihak terkait. Dengan demikian, belum diajukan ke DPRD Karawang.

Sementara Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang saat ini kondisinya tidak berfungsi rencana akan difungsikan kembali. Dari sebelas TPI hanya lima yang masih berfungsi, Sementara sebanyak enam TPI tidak bisa difungsikan akibat kurangnya pemeliharaan. Kelima TPI yang saat ini masih berfungsi adalah TPI Ciparage, Sungaibuntu, Muara, Pasir Putih, dan TPI Betok Mati.

Rencananya, enam TPI yang kini sudah tidak berfungsi, akan difungsikan karena keberadaan TPI itu cukup membantu pihaknya dalam melakukan pendataan seputar potensi tangkapan ikan laut di Karawang.

Selain itu, para nelayan di Karawang juga membutuhkan TPI untuk menjual hasil tangkapan ikannya. Akibat adanya enam TPI yang tidak berfungsi, maka nelayan harus menjual hasil tangkapannya di tempat lain.

Difungsikannya enam TPI itu dalam rangka mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi, karena kewenangannya sudah diserahkan ke Pemkab Karawang, yang sebelumnya di kelola Pemprov Jawa Barat. (*)