Sabtu, 15 Januari 2011

Bupati Gelar Diskusi Pembangunan

KARAWANG, (MK).- Sebagai salah satu upaya merumuskan strategi pembangunan Kabupaten Karawang yang tepat untuk lima tahun ke depan, Pemerintah Kabupaten Karawang menggelar kegiatan diskusi pembangunan bersama sejumlah pejabat Bappenas, kementerian, dan mantan menteri. Kegiatan yang dihadiri langsung oleh Bupati Ade Swara dan Wakil Bupati Cellica Nurachadiana tersebut, berlangsung di Gedung Singaperbangsa Lt. 3 Pemkab Karawang, Sabtu (15/1).

Sejumlah pejabat tingkat pusat yang turut hadir dalam diskusi tersebut antara lain adalah Tenaga Ahli Menneg PPN/Kepala Bappenas Prof. Dr. Ir. Ikhwanuddin Mawardi, M.Sc, Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dakhuri, MS, Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, drh. Prabowo Respatiyo Caturroso, M.M, Ph.D, serta sejumlah pejabat lain dari Bappenas, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Dalam Negeri, dan Balai Penelitian dan Pengembangan Teknologi (BPPT).

Prof. Ikhwanuddin Mawardi dalam kesempatan tersebut mengatakan, tujuan diselenggarakannya pembangunan di seluruh Indonesia adalah untuk peningkatan pelayanan masyarakat (public service), serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Pelayanan publik salah satunya dimulai dari kewajiban pemerintah daerah untuk menyediakan kebutuhan pendidikan dan kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut Prof. Ikhwanuddin menjelaskan, seorang calon kepala daerah tidak bisa mengkampanyekan pendidikan gratis maupun kesehatan prima saat pencalonan. Hal ini karena pendidikan gratis dan kesehatan prima merupakan kewajiban kepala daerah saat dia terpilih. Kewajiban lainnya adalah penyediaan KTP gratis dalam waktu singkat, serta sertifikasi tanah gratis. “Mengapa, karena akan sangat bermanfaat bagi masyarakat, dan suka tidak suka, mau tidak mau, ini merupakan hal wajib yang harus diselenggarakan,” tuturnya.

Hal lain yang harus dilakukan seorang kepala daerah, lanjut Prof. Ikhwanuddin adalah membuat program-program unggulan, yaitu bagaimana mengembangkan potensi daerah yang ada, dimana Karawang sendiri terlihat memiliki potensi kelautan dan pariwisata pantai yang potensial untuk digali. “Predikat sebagai daerah pertanian dan penghasil padi nomor satu di Jawa Barat pun perlu dipertahankan dengan menghentikan alih fungsi lahan,” imbuhnya.

Menurut Prof. Ikhwanuddin, terdapat dua referensi pembangunan, yaitu dokumen pengaturan tata ruang, serta dokumen untuk mengisi tata ruang tersebut. Untuk itu, sebagai daerah strategis penyangga ibukota, dokumen tata ruang Kab. Karawang harus segera diselesaikan. “Sedangkan dokumen laninnya adalah dengan membentuk RPJMD untuk lima tahun ke depan,” imbuhnya.

Di sisi lain, Bupati Ade Swara menjelaskan pihak Pemerintah Kabupaten Karawang telah memiliki gambaran dari rencana pembangunan jangka menengah Kabupaten Karawang tahun 2010 – 2015., yang sekaligus merupakan prinsip dasar orientasi pembangunan dan rencana kegiatan prioritas 100 hari kerja. “Rencana, prinsip, dan prioritas tersebut telah dirangkum dalam wujud Visi Kabupaten Karawang ke depan, yaitu mewujudkan Karawang yang Sejahtera Berbasis Pembangunan Berkeadilan Dilandasi Iman dan Taqwa,” jelasnya.

Dalam upaya mewujudkan visi tersebut, lanjut Bupati, Kabupaten Karawang telah merumuskan lima misi yang merupakan sasaran dan strategi sebagai kerangka logis pembangunan jangka menengah tahun 2010 – 2015. Misi pertama adalah meningkatkan kualitas pelayanan sosial; misi kedua adalah penguatan ekonomi daerah; misi ketiga adalah meningkatkan pelayanan ketersediaan infrastruktur wilayah; misi keempat adalah meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan; sedangkan misi kelima adalah meningkatkan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup.

Bupati menambahkan. Meskipun londisi kemampuan fiskal Kabupaten Karawang saat ini masih terbatas bila dibandingkan dengan kebutuhan untuk membiayai pembangunan, pihaknya tetap optimis bahwa strategi pembangunan jangka menengah dapat tercapai. “Namun demikian, kami masih memerlukan pencerahan atau masukan dari para pakar, maupun komponen masyarakat lainnya, sehingga strategi pembangunan Kabupaten Karawang dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat cepat terwujud,” tambahnya.

Jumat, 14 Januari 2011

Polda Jabar Panggil Kadis Bina Marga Bandung

Polda Jawa Barat, Jumat, memanggil Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan Kota Bandung Ir H Iming Ahmad, terkait jalur sepeda yang dibuat oleh Pemkot Bandung pada Agustus 2010.

Menurut Dir Reskrim Polda Jabar Kombes Pol Fachrudin, Jumat, mengatakan, pemanggilan terhadap Kadis Bina Marga dan Pengairan Kota Bandung itu dilakukan hari ini.

"Tapi saya belum dapat laporan apakah dia (Iming Ahmad) mangkir atau tidak dari panggilan," ujar Kombes Pol Fachrudin ketika dihubungi melalui telepon selularnya.

Namun, kata Kombes Pol Fachrudin, surat pemanggilan terhadap Kadis Bina Marga dan Pengairan Kota Bandung tersebut sudah diberikan sejak dua hari yang lalu.

Ketika dikonfirmasi apakah pemanggilan Kadis Bina Marga dan Pengairan Kota Bandung terkait adanya dugaan korupsi dalam pembuatan jalur sepeda, pihaknya belum dapat membenarkan hal tersebut karena masih harus dilakukan pemeriksaan lebih lanjut termasuk pemeriksaan oleh BPK.

"Kalau kerugian negara bukan kita yang menentukan, nanti dari BPK yang menyelediki," ujanya.

Pada 2010 Pemerintah Kota Bandung menganggarkan dana sebesar Rp2,3 miliar untuk pembuatan jalur sepeda di kota itu.

"Anggaran itu untuk pembangunan saluran dan trotoar jalur sepeda di sepanjang Jalan Ir H Juanda dan pembuatan marka sepeda di jalan yang termasuk rute jalur sepeda Gedung Sate-Balai Kota Bandung," kata Wakil Wali Kota Bandung Ayi Vivananda beberapa waktu lalu.

Adapun ruas jalan yang termasuk ke dalam jalur sepeda di Kota Bandung ialah Gedung Sate-Balai Kota Bandung adalah Jalan Diponegoro, Jalan Trunojoyo, Jalan Ir H Juanda, Jalan Merdeka.

Kemudian Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Wastukencana, Jalan Aceh, Jalan Banda, dan Jalan Cimandiri. Sedangkan rute Lingkar Selatan meliputi Jalan BKR, Jalan Laswi, Jalan Pelajar Pejuang 45, Jalan Martadinata, Jalan Taman Pramuka, Jalan Cendana, Jalan Supratman, dan Jalan Diponegoro. (*)

Kamis, 13 Januari 2011

Dokumen Wakil Bupati Terima Dokumen Pendukung dan Aplikasi BPHTB dari Pemerintah Pusat

KARAWANG, (MK).- Dalam rangka meningkatkan pendapatan Daerah melalui Pajak Daerah BPHTB serta kemampuan kapasitas fiskal Kabupaten Karawang, juga untuk meningkatkan Pelayanan masyarakat khususnya Wajib Pajak BPHTB, sekaligus sosialisasi undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi, Pemkab Karawang menggelar kegiatan Penyerahan Dokumen Pendukung dan Aplikasi BPHTB dari Pemerintah Pusat kepada Pemkab Karawang yang di terima langsung oleh Wakil Bupati Karawang, dr. Cellica Nurrachadiana saat apel PNS di Plaza Pemkab Karawang, Kamis (13/1).

Dalam sambutannya dr. Cellica mengatakan bahwa dengan di undangkannya UU No. 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah , Pemerintah Pusat telah memberikan ruang dan kepercayaan terhadap Pemerintah Kabupaten/kota dalam pengelolaan pajak yang semula dikelola oleh Pemerintah pusat mulai tahun 2011 ini pengelolaan BHTB di limpahkan oleh Kabupaten/kota.

Lebih lanjut beliau menyampaikan bahwa dengan dilimpahkannya pengelolaan PBB dan BHTB, mudah-mudahan akan mendorong dan meningkatkan pendapatan daerah dari penerimaan pajak PBB dan BHTB, seiring dengan dilimpahkannya kewenangan dimaksud, dan sebagai aparat dan pelayan masyarakat dituntut untuk meningkatkan kualitas pelayanan, dan beliau berharap bahwa dengan dilimpahkan nya PBB dan BHTB pengelolannya dapat dilaksanakn dengan mudah, cepat, akurat dan akuntabel.

Lebih lanjut Cellica mengatakan bahwa Potensi Penerimaan Pedesaan dari PBB dan BHTB sangat tinggi, salah penyumbang penerimaan pendapatan kabupaten Karawang dari sektor PBB dan BHTB, Cellica pun menambahkan bahwa Data Wajib Pajak PBB pedesaan dan Perkotaan di Karawang mencapai 750.000 Wajib pajak, sedangkan data perolehan hak dan pengalihan hak bumi dan bangunan setiap tahun mengalami peningkatan seiring meingktaknya permintaan terhadap perumahan, sebagai gambaran dan informasi bahwa penerimaan bagi hasil BHTB tahun 2010 mencapai Rp. 32. Milyar

Wakil bupati dalam pesannya mengajak kepada semua PNS agar mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa tahun 2011 pengelolaan BHTB telah di Kelola oleh Pemerintah Kab. Karawang yang di laksanakan oleh DPPKAD, Wakil Bupati pada Apel tersebut berharap dengan diserahkannya dokumen dan aplikasi BHTB agar di pergunakan seoptimal mungkin dan bila perlu untuk dikembangkan dalam menciptkan pengelolaan BHTB yang prima. Imbuhnya.

Serah terima Dukumen Pendukung serta Aplikasi BHTB dari Kementrian Keuangan RI yang diwakilkan oleh Kepala KPP Pratama Utara Ali Brata Kusumah diserahkan kepada Wakil Bupati Karawang dr. Cellica Nurachadiana. (*)

Rabu, 12 Januari 2011

Bibir Sungai Amblas, sebanyak 5 Rumah Rusak

KARAWANG, (MK).- Sebanyak lima rumah milik warga Dusun Babatong, Desa Sukaharja, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, rusak akibat tanah di daerah yang berjarak 30-40 meter dari bibir sungai Citarum itu amblas.

"Rumah yang rusak paling parah itu rumah saya, padahal baru selesai dibangun sekitar sebulan lalu," kata Kamir, warga RT 01/RW 04 Dusun Babatong, Desa Sukaharja, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang.

Ia mengaku dinding-dinding rumahnya terbelah hingga 50-60 centimeter akibat kejadian tanah amblas tersebut.

Padahal sehari sebelumnya, dinding rumahnya hanya mengalami retak-retak.

Selain dinding yang terbelah. Bagian atap dan pondasi rumah milik Kamir itu juga rusak akibat kejadian tanah amblas tersebut.

"Saat saya tidur pada Rabu (12/1) malam, terdengar suara keretek-keretek. Tetapi pada Kamis pagi, dinding-dinding rumah saya sudah terbelah sedikit, dan sampai Kamis sore ini belahan dinding itu sangat lebar," kata Kamir.

Akibat kejadian itu, ia langsung mengamankan sejumlah perabotan rumah tangga ke tempat yang lebih aman, yakni ruang tamu yang dindingnya tidak terbelah akibat tanah amblas.

Korban kejadian tanah amblas lainnya, Affandi, mengaku pondasi rumahnya menurun hingga beberapa centimeter ke dalam tanah akibat kejadian tanah amblas.

"Saya langsung menurunkan semua genteng rumah dan menunjang rumah saya dengan bambu ukuran besar, agar tidak roboh," katanya.

Ia mengaku baru pertama kali mengalami kejadian tanah amblas hingga mengakibatkan tanah retak, dinding rumah terbelah, pondasi rumah rusak dan hancur. Padahal, dirinya sudah tinggal di daerah yang berjarak 30-40 meter dari bibir sungai Citarum sejak 1981.

Ia menduga, tanah amblas terjadi akibat kondisi air sungai Citarum yang tidak normal, yakni naik dan turun ketinggian airnya. Kondisi tanah amblas setelah air sungai Citarum mendadak surut.
Informasi yang dihimpun MK, rumah-rumah yang rusak akibat kejadian tanah amblas itu merupakan milik Affandi, Kamir, Iwan, Amud, dan Entah.

Akibat kejadian itu, para korban tanah amblas mengaku takut tinggal di rumahnya, karena hingga Kamis sore, masih terjadi tanah amblas tersebut sedikit demi sedikit. Sehingga, mereka mengungsi ke tempat yang lebih aman, seperti tinggal sementara di tetangganya atau di rumah saudaranya. (*)

Selasa, 11 Januari 2011

Budy Hermansyah, SS: Dana Hibah KONI JABAR Bisa Bertambah, Juga Bisa Berkurang

Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Barat, Budy Hermansyah, SS mengatakan, anggaran dana hibah bagi Komite Nasional Olahraga Indonesia (KONI) Jawa Barat Tahun Anggaran 2011 sebesar Rp 50 Milyar dari Pemerintah Provinsi Jabar bisa bertambah, tapi juga bisa berkurang.

"DPRD Jabar secara definitif tidak memutuskan berapa besar dana hibah untuk KONI Jabar. Namun secara politis, DPRD Jabar menyekapati bahwa dana hibah untuk KONI Jabar tahun 2011 sebesar Rp 50 Milyar. Dan anggaran tersebut, bisa bertambah dan bisa juga berkurang," kata politisi dari Fraksi Partai Hanura-PKB tersebut kepada wartawan, Selasa (11/1).

Budy menjelaskan, anggaran yang diberikan kepada KONI Jawa Barat bersifat dana hibah yang kewenangannya ada di tangan Gubernur Jawa Barat.

“Jadi, dalam hal ini kewenangan untuk mengurangi dan menambah mengenai dana hibah untuk KONI Jawa Barat itu ada di tangan Pak Gubernur," katanya.

Budy juga menjelaskan, KONI Jawa Barat sudah memfasilitasi pertemuan dengan Komisi E DPRD Jawa Barat untuk mendeskripsikan kebutuhan KONI Jawa Barat pada tahun 2011 dan untuk persiapan PON 2012. Dalam pertemuan tersebut, ada anggota Komisi E yang setuju bahwa anggaran KONI Jabar itu Rp 114 miliar. Tapi, ada juga yang mengkritisi serta menyetujui anggaran KONI Jabar Rp 50 Milyar.

Menurut Budy, jika Gubernur Jawa Barat ingin prestasi atlet kita bisa menjadi yang terbaik di PON 2012, maka anggaran dana hibah untuk KONI Jawa Barat harus ditingkatkan jumlahnya.

Sementara itu anggota Badan Anggaran DPRD Jawa Barat, H. Donny Ahmad Munir, ST, MM menyatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, hanya merealisasikan Rp 50 Milyar dari usulan Rp114 Milyar untuk dana hibah KONI Jabar Tahun Anggaran 2011 dan itu tertuang dalam Perda APBD 2011 yang disahkan Akhir November 2010.

Donny menjelaskan, keputusan untuk merealisasikan dana hibah untuk KONI Jawa Barat tersebut didapatkan setelah pihak eksekutif dan Komisi E DPRD Jabar melakukan verifikasi ajuan anggaran tersebut. Setelah verifikasi, pihak eksekutif mengusulkan hanya Rp 50 Milyar untuk KONI Jabar kepada DPRD. Dana hibah KONI Jawa Barat tersebut difokuskan untuk pembinaan prestasi atlet.

"Saat memutuskan jumlah dana hibah KONI Jabar tersebut, kita memberikan catatan khusus, yakni anggaran ini harus difokuskan untuk pembinaan prestasi atlet," katanya.

Rapat pembahasan antara eksekutif dan legislatif untuk menentuan besaran dana hibah untuk KONI Jawa Barat tahun 2011, ungkap Donny, berlangsung cukup alot. Pasalnya, Komisi E mengajukan Rp75 Milyar, sedangkan eksekutif Rp 50 Milyar. (*)