
KARAWANG, (MK).- Beberapa bagian wilayah Kabupaten Karawang terdapat sejumlah titik rawan bencana, khususnya bencana banjir, baik karena air pasang maupun karena curah hujan yang tinggi. Bahkan di sejumlah titik, bencana banjir rutin terjadi setiap tahun, seperti di daerah desa sedari maupun cemarajaya.
Dengan kondisi curah hujan saat ini yang terus meningkat, aparatur pemerintah daerah perlu melakukan langkah-langkah antisipatif guna menanggulangi bencana banjir tersebut, khususnya dalam upaya mengurangi penderitaan yang dialami oleh para korban banjir.
“Untuk mengantisipasi hal tersebut, kita perlu memetakan secara tepat wilayah-wilayah yang merupakan daerah rawan bencana,” Dikatakan Bupati Rapat Antisipasi Bencana Tahun 2011 di Gedung Singaperbangsa Lt. III. Rapat yang dipimpin oleh Bupati Karawang, H. Ade Swara, dihadiri oleh Wakil Bupati, Kapolres Karawang, Dandim 0604/Karawang, dan Kepala Kejaksaaan Negeri, Senin (24/1).
Menurut Bupati, hal ini karena pemetaan wilayah yang tepat dapat memudahkan sekaligus mengoptimalkan upaya kita dalam penanggulangan bencana. “Oleh karena itu, para camat dan kepala desa yang merupakan ujung tombak pemerintah di daerah, diharapkan dapat memberikan data-data yang tepat mengenai daerah rawan bencana di wilayah masing-masing, serta menyiapkan lokasi evakuasi bagi para korban banjir,” imbuhnya.
Bupati melanjutkan, hal lain yang perlu diantisipasi dalam penanggulangan bencana adalah kesiapan kita saat bencana tersebut datang. Kebutuhan obat-obatan, pangan, air bersih, tenda, serta posko bencana dan dapur umum merupakan elemen vital yang harus siap tatkala bencana terjadi. “Selain itu, alat komunikasi, evakuasi, dan kebutuhan personil pun harus diantisipasi sejak dini, sehingga mereka senantiasa siap saat dibutuhkan,” pesannya.
Di sisi lain, lanjut Bupati, sebagai daerah pertanian, bencana banjir yang terjadi di kab. Karawang tidak hanya melanda kawasan pemukiman warga, melainkan juga turut menyebabkan kerusakan di sawah-sawah. Pemetaan wilayah sawah rawan banjir, serta kondisi dan masa tanam padi di sawah tersebut merupakan elemen penting yang harus segera diinventarisir. “Dengan demikian kebutuhan bibit pasca bencana yang diperlukan untuk mengganti sawah-sawah yang rusak dapat diketahui,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kesbang Pol Linmas Kab. Karawang, Sujana Ruswana menambahkan, bencana yang rutin terjadi di Kab. Karawang tidak hanya banjir, melainkan juga air pasang, tsunami, luapan air sungai, angin puting beliung, orang tenggelam, longsor, serta pencemaran industri. Untuk itu, pihaknya telah menyusun peta wilayah rawan bencana di Kab. Karawang. “Dari 30 kecamatan yang ada di Kab. Karawang, 21 kecamatan diantaranya termasuk dalam kategori rawan bencana,” tambahnya. (*)