CIBUAYA, (MK).- Terkait adanya dugaan penyelewengan dana Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Kedungjeruk, Kec. Cibuaya yang sampai hari ini belum jelas dalam waktu dekat akan dilaporkan ke polres karawang. Hal ini dilakukan atas dorongan masyarakat yang menginginkan adanya kejelasan laporan yang sebelumnya telah dilaporkan kepada kejaksaan negeri (kejari) Karawang beberapa waktu lalu.
Hal tersebut di katakan, oleh Atin Sutisna. Dalam keterangannya Atin membeberkan adanya dugaan penyelewengan dana ADD tahun 2008, sebesar Rp. 16 juta. Dana tersebut diduga dimakan oleh oknum.
Kata Atin, raibnya dana tersebut sudah ditangani intel Kejari, tapi hasilnya nihil. “Masyarakat menunggu hasil yang jelas, sampai hari ini belum jelas, makanya kami bermaksud akan melaporkan hal ini kepada pihak kepolisian dengan harapan dapat dibuktikan,” jelasnya
Atin menambahkan, ada sejumlah saksi yang akan mendukung laporannya, “hal ini dilakukan karena warga merasa penanganan perkara yang dilakukan oleh pihak kejaksaan tidak jelas,” tegasnya.
Sementara Kades kedungjeruk, Nursidik, ketika “SJB” ke kantornya tidak berhasil ditemui. Bahkan ketika dihubungi melalui telpon selulernya yang bersangkutan tidak mengangkat telponnya. (*)