Jumat, 14 Januari 2011

Polda Jabar Panggil Kadis Bina Marga Bandung

Polda Jawa Barat, Jumat, memanggil Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan Kota Bandung Ir H Iming Ahmad, terkait jalur sepeda yang dibuat oleh Pemkot Bandung pada Agustus 2010.

Menurut Dir Reskrim Polda Jabar Kombes Pol Fachrudin, Jumat, mengatakan, pemanggilan terhadap Kadis Bina Marga dan Pengairan Kota Bandung itu dilakukan hari ini.

"Tapi saya belum dapat laporan apakah dia (Iming Ahmad) mangkir atau tidak dari panggilan," ujar Kombes Pol Fachrudin ketika dihubungi melalui telepon selularnya.

Namun, kata Kombes Pol Fachrudin, surat pemanggilan terhadap Kadis Bina Marga dan Pengairan Kota Bandung tersebut sudah diberikan sejak dua hari yang lalu.

Ketika dikonfirmasi apakah pemanggilan Kadis Bina Marga dan Pengairan Kota Bandung terkait adanya dugaan korupsi dalam pembuatan jalur sepeda, pihaknya belum dapat membenarkan hal tersebut karena masih harus dilakukan pemeriksaan lebih lanjut termasuk pemeriksaan oleh BPK.

"Kalau kerugian negara bukan kita yang menentukan, nanti dari BPK yang menyelediki," ujanya.

Pada 2010 Pemerintah Kota Bandung menganggarkan dana sebesar Rp2,3 miliar untuk pembuatan jalur sepeda di kota itu.

"Anggaran itu untuk pembangunan saluran dan trotoar jalur sepeda di sepanjang Jalan Ir H Juanda dan pembuatan marka sepeda di jalan yang termasuk rute jalur sepeda Gedung Sate-Balai Kota Bandung," kata Wakil Wali Kota Bandung Ayi Vivananda beberapa waktu lalu.

Adapun ruas jalan yang termasuk ke dalam jalur sepeda di Kota Bandung ialah Gedung Sate-Balai Kota Bandung adalah Jalan Diponegoro, Jalan Trunojoyo, Jalan Ir H Juanda, Jalan Merdeka.

Kemudian Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Wastukencana, Jalan Aceh, Jalan Banda, dan Jalan Cimandiri. Sedangkan rute Lingkar Selatan meliputi Jalan BKR, Jalan Laswi, Jalan Pelajar Pejuang 45, Jalan Martadinata, Jalan Taman Pramuka, Jalan Cendana, Jalan Supratman, dan Jalan Diponegoro. (*)