
KARAWANG, (MK).- Bupati Karawang, H. Ade Swara melakukan audiensi dan diskusi bersama dengan aliansi besar LSM dan serikat buruh Karawang, Kamis (20/1).
Audiensi yang diselenggarakan di Gedung Singaperbangsa Lt. III tersebut diikuti oleh Madani Institute, Angkatan Muda Indonesia Bersatu (AMIB), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), serta para pejabat daerah.
Bupati Ade Swara dalam kesempatan tersebut menilai bahwa audiensi ini merupakan salah satu langkah yang baik dalam upaya membangun Kab. Karawang. Untuk itu dirinya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya terhadap upaya yang telah dilakukan oleh rekan-rekan LSM dan serikat pekerja.
Bupati melanjutkan, apa yang disampaikan oleh rekan-rekan LSM tersebut merupakan kritik, saran, dan masukan bagi Pemerintah Daerah. "Oleh karena itu, tidak ada alasan lain bagi Pemerintah Daerah untuk menerima dengan baik kritik, saran, dan masukan tersebut," ujarnya.
Bupati juga menambahkan bahwa sebenarnya apa yang menjadi perhatian rekan-rekan LSM tersebut sebagian telah diakomodir oleh Pemerintah Daerah dalam program dan kegiatan 100 hari kerja. “Diantaranya adalah peningkatan alokasi anggaran untuk desa, pembangunan basis data yang akurat, serta peningkatan kinerja aparatur pemerintah daerah,” tambahnya.
Sementara itu, Asep Irawan dari Madani Institute mengatakan pihaknya melakukan audiensi dengan Pemerintah Daerah dalam rangka support moral dan pemekaran bagaimana untuk membangun Karawang guna terjadinya perubahan yang signifikan. "Terlebih dalam 5 tahun terakhir Karawang selalu menempati urutan ketiga terbawah dalam IPM di Jawa Barat," ujarnya.
Ketua AMIB, Yayan Sopian lebih menyoroti dalam upaya pemberantasan korupsi di Kab. Karawang yang dimungkin terjadi akibat adanya kelemahan pengawasan dan lepas kontrol. Untuk itu dirinya berharap agar kebijakan yang diambil bupati tidak abu-abu, dan dapat diimbangi oleh kinerja tinggi para birokrat.
Di sisi lain, Ketua FSPMI Kab. Karawang, Abda Khair Muftie dalam kesempatan tersebut mempertanyakan kejelasan dari rancangan peraturan daerah tentang ketenagakerjaan. "Kami saat ini hanya menanyakan sampai dimana nasib perda ketenagakerjaan, diluar itu, kami tidak akan membicarakan permasalahan lainnya," tegasnya.
Hal yang sama dipertanyakan oleh Ferry I. dari SPSI. Dirinya berharap perda tersebut dapat segera diselesaikan, karena selama ini kaum buruh selalu dimarjinalkan.
Selain itu, dirinya juga menyoroti praktik union busting (pelarangan berserikat) yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan. "Khususnya perusahaan asing, yang selalu menganggap kami sebagai musuh," tambahnya. (*)