
KARAWANG, (MK).- Pemerintah Kab. Karawang dan DPRD akhirnya menyetujui Raperda APBD Tahun Anggaran 2011. Penandatanganan persetujuan dilakukan oleh Bupati Karawang, Drs. H. Ade Swara, MH dan para unsur pimpinan DPRD Kab. Karawang pada Rapat Paripurna DPRD, Selasa (18/1).
Pendapatan Daerah Kab. Karawang untuk tahun anggaran 2011 ditargetkan sebesar Rp. 1,680 triliun yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 201,4 miliar, Dana Perimbangan sebesar Rp. 1,127 triliun, dan Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Syah sebesar Rp. 352,3 miliar. Sedangkan untuk Belanja Daerah pada tahun 2011 dialokasikan sebesar Rp. 1,94 triliun, yang terdiri dari Belanja Tidak Langsung sebesar Rp. 1,047 triliun, dan Belanja Langsung sebesar Rp. 892,9 miliar.
Bupati Ade Swara dalam kesempatan tersebut menjelaskan, lebijakan belanja daerah pada tahun 2011 diorientasikan pada pencapaian prinsip-prinsip dasar pembangunan yang akan dicapai dengan mengupayakan pada peningkatan kualitas pelayanan sosial, yaitu peningkatan aksesibilitas dan mutu pelayanan pendidikan dasar dan menengah, pelayanan kesehatan, serta penguatan ekonomi daerah dan ketersediaan infrastruktur wilayah.
“Yang ditunjang dengan bidang administrasi pemerintahan, pemberdayaan sosial dan keagamaan dengan memperhatikan prinsip-prinsip berkeadilan dan pemerataan pembangunan diseluruh wilayah Kab. Karawang,” ujarnya.
Lanjut Ia, anggaran Belanja Tidak Langsung yang teralokasikan pada anggaran Belanja diharapkan dapat memberikan arah pada upaya penyelesaian permasalahan dan pencapaian indeks pembangunan manusia (IPM). “Yang berkaitan dengan penyelesaian Wajar Dikdas 9 tahun dan infrastruktur pendidikan, khususnya terkait rasio ruang kelas,” imbuhnya.
Bupati melanjutkan, alokasi tersebut juga diarahkan pada penetapan pondasi kegiatan ekonomi sebagai bentuk keberpihakan kepada rakyat yang didukung dengan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan terutama fasilitasi pemantapan penyelenggaraan pemerintahan desa, dengan upaya-upaya motivasi peningkatan tunjangan dan evaluasi kegiatan penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Sedangkan untuk alokasi anggaran Belanja Langsung diarahkan untuk membiayai penyelenggaraan 17 urusan wajib dan 3 urusan pilihan termasuk program rutin, yang akan dilaksanakan oleh 72 Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD),” tambahnya.
Disisi lain, terkait dengan apa yang disampaikan dalam kata akhir fraksi- fraksi DPRD, Bupati menegaskan bahwa apa yang menjadi perhatian masing-masing fraksi tersebut akan dijadikan sebagai bahan pertimbangan dan rekomendasi dalam pelaksanaan kebijakan Pemerintah Daerah di tahun 2011 dan tahun berikutnya.
Untuk itu, dirinya mengajak seluruh jajaran DPRD serta elemen masyarakat lainnya untuk bersama-sama mengawasi pelaksanaan program-program pembangunan sehingga dapat berjalan dalam koridor yang telah disepakati bersama.
“Dengan harapan visi Kab. Karawang untuk mewujudkan Karawang Yang Sejahtera Berbasis Pembangunan Berkeadilan Berlandaskan Iman Dan Takwa dapat cepat tercapai,” tutupnya.
Sementara itu, masing-masing fraksi DPRD, yaitu PDI Perjuangan, Demokrat, Golkar Amanat Reformasi (GAR), PKS, Gerindra, Persatuan Bintang Nurani (PBN), dan PKB menyatakan menerima Raperda APBD Tahun 2011.
“Rekomendasi-rekomendasi tersebut merupakan bagian yang tidak terpisahkan, dan akan disampaikan untuk diperbaiki dan ditindaklanjuti,” jelas Ketua DPRD Karawang, Tono Bahtiar. (*)