CILEBAR, (MK).- Kepulangan jenazah Meise Arsita, diiringi tangis keluarganya. Duka mendalam menyelimuti suasana saat jenazah tiba di rumah duka di Dusun Sukajadi, Rt. 01/04, Desa Pusakajaya Utara, Kec. Cilebar, Kab. Karawang, Rabu (10/2). Diduga, Meise tewas akibat dianiaya majikan tempatnya bekerja. Pihak keluarga mengetahui korban telah meninggal dunia pada Jumat (5/2) lalu. Untuk memastikan penyebeb kematian, pihak keluarga membawa jenazah korban ke RSUD Karawang untuk diotopsi.
Kades Pusakajaya Utara, Warman Abdurachman, mengungkapkan, dibawanya jenazah korban ke RSUD tujuannya untuk dilakukan otopsi ulang, namun ditolak karena sebelumnya otopsi sudah dilakukan.
“Kalaupun hal ini dipaksakan atas permintaan keluarga, maka biayanya harus ditanggung sendiri dan hasilnya pun tidak dapat dijadikan dasar tuntutan dan yang dapat dijadikan dasar adalah hasil otopsi yang pertama,” ujar kades.
Berdasarkan Surat Keterangan KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia) Singapura yang ditandatangani oleh Sekretaris Ketiga, Emil Dewantara dengan Nomor 316/Ext/PWNI-BHI/II/2010 menerangkan, Meise Arsita dengan nomor Paspor AM 600075 telah meninggal dunia dalam keadaan tergantung pada tanggal 5 Februari 2010 di rumah majikan di Jalan Taman Warna 78, Singapura.
Meisi, mengadu nasib ke Singapura sejak 10 bulan lalu bekerja sebagai pembantu rumah tangga berangkat melalui Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) PT. Panca Asma Tunggal, yang beralamat di Jl. Raya Jatinegara Barat No. 20 Jakarta Timur.
Keterangan pihak keluarga, korban sempat pindah tempat kerja di bulan ketiga. Selama tiga bulan itu korban dan pihak keluarga masih saling kontak via telepon, tetapi pada bulan keempat hingga bulan kesepuluh, korban tidak tidak pernah menghubungi keluarganya, begitu pun sebaliknya, pihak keluarga kehilangan kontak, tutur Ito, orang tua korban.
Kasus kematian Meise saat ini sedang dalam investigasi Kepolisian Singapura dan akan disidangkan di dalam pengadilan koroner (coroners court) untuk memastikan yang sesungguhnya. Sementara keluarga korban sat ini hanya berupaya menuntut hak asuransi dan gaji selama 11 bulan, adapun terkait tuntutan hukum pihak keluarga belum mengambil langkah dan masih menunggu hasil investigasi Kepolisian Singapura.
Selain keluarga Meise. Duka juga dialami oleh keluarga Nunung Komalasari, TKI asal Dusun Ciligur II, RT 10/05, Desa Sindang Mukti, Kec.Kutawaluya, yang juga meninggal diluar negeri.
Nunung bekerja diarab Saudi berangkat melalui PJTKI PT. Barkarahayu Safarindo, yang beralamat di Jl. Utan Kayu Jakarta Timur.
Diduga meninggalnya Nunung akibat sakit. Terakhir berkomunikasi dengan pihak keluarga, Nunung mengaku sakit dan sedang menjalani perawatan di rumah sakit. Hal ini dikatakan Misar orang tua korban.
Kepulangan jenazah Nunung sempat tertahan di Luar Negeri. Jenazah baru tiba dirumah duka Rabu, (17/2) sejak kejak kematiannya sebulan lalu. (*)