Rabu, 27 Januari 2010

Program KUR Dapat Diakses oleh Petani

KARAWANG, (MK).- Kepedulian pemerintah terhadap para petani terus ditingkatkan. Dari subsidi pupuk, pemberian bibit secara gratis, juga bagi para petani yang kekurangan biaya dapat mengakses permodalan dari beberapa program bantuan modal yang digulirkan oleh pemerintah. Salah satunya adalah Program Pengembangan Usaha Agribisnis Pertanian (PUAP), Kredit Usaha Rakyat (KUR), serta bantuan lainnya.

”Untuk Kredit Usaha Rakyat, dapat diakses melalui perbankan yang sudah ditunjuk oleh pemerintah. Masyarakat dengan nilai pinjaman dibawah Rp. 5 juta tidak menggunakan jaminan apapun, sedangkan diatas Rp. 5 juta, jaminan berupa 30 persen dari jumlah nilai yang dipinjam”.

Hal tersebut dikatakan Menteri Pertanian Republik Indonesia, Ir. H. Suswono, MMA saat berkunjung ke Karawang, beberapa waktu lalu.

Beberapa petani di Kabupaten Karawang saat ditemui ”SJB” mengaku tidak merasa tersentuh oleh program yang disebut-sebut oleh pemerintah. ”jangankan program Kredit Usaha rakyat, untuk Pengembangan Usaha Agribisnis Pertanian (PUAP) saja kami hanya mendengar dan tak pernah mengetahui siapa yang menerima program tersebut,” ujar petani desa Sindangsari Kec. Kutawaluya

Kades Sindangsari, A. Kartasasmita, ketika dikonfirmasi terkait pernyataan masyarakatnya mengatakan, bahwa dimasa pemerintahannya desanya tidak mendapatkan program PUAP, dan sepengetahuannya sebelum ia menjabat program tersebut pernah ada dan itu macet sehingga tidak dapat dilanjutkan, jelas kades.

Sementara petani di Batujaya yang tergabung dalam Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) menilai Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) di kabupaten karawang dinilai kurang sosialisasi. Sejak program tersebut digulirkan beberapa tahun lalu baru kali ini terdengar bahwa program tersebut dapat di akses oleh para petani untuk membiayai usaha pertanian.

Ketua Gapoktan ”Tani Sepakat” Desa Kutaampel Sarman. AS, mengaku tidak tahu kalau Kredit Usaha Rakyat yang digulirkan oleh pemerintah dapat diakses untuk membiayai usaha tani. ”Seandainya itu bisa untuk membiayai usaha tani, kami akan melakukan koordinasi dengan dinas terkait, karena tidak semua anggota tani dapat dibantu biayanya dengan progran PUAP,” ujarnya. (*)

Selasa, 26 Januari 2010

Mentan Berkunjung ke Karawang

KARAWANG, (MK).- Menteri Pertanian Republik Indonesia, Ir. H. Suswono, MMA melakukan kunjungan kerja di Kab. Karawang. Mengawali kunjungannya menteri menyempatkan ikut melaksanakan panen perdana di Kelurahan Tanjungpura Kecamatan Karawang Barat. Agenda dilanjutkan mengunjungi dua lokasi, yaitu Desa Kalibuaya Kecamatan Telagasari dan Desa Manggungjaya Kecamatan Cilamaya Kulon. Kedatangannya disambut hangat oleh para petani. Dalam kesempatan tersebut Menntan juga melakukan dialog dan memberikan bantuan kepada para petani yang menjadi korban banjir.

Dalam dialognya dengan para petani Mentan pun berjanji kepada para petani akan meningkatkan hasil panen pada setiap tahunnya. Bantuan untuk para petani juga sedang dirumuskan pihaknya yang anggarannya mencapai Rp. 11 triliun, ”Saya berjanji akan memprioritaskan para petani miskin untuk meningkatkan produktivitas pertanian di Karawang khususnya sebagai lumbung padi terbesar di jawa barat,” paparnya.

Dalam kesempatan tersebut Mentan mengatakan, dari laporan yang diterima oleh Departemen Pertanian, luas area yang tergenang banjir secara nasional mencapai 34 ribu hektar. Jumlah tersebut masih dibawah rata-rata jumlah area yang tergenang banjir setiap tahun, yaitu mencapai 84 ribu hektar. ”Serangan OPT (Organisme Pengganggu Tanaman) pun masih dibawah 5 ribu hektar, sedangkan rata-rata nasional mencapai 8 ribu hektar” ujarnya.

Mentan menjelaskan, jumlah tersebut masih dikatakan kecil dan tidak mencapai 1 persen dari keseluruhan areal lahan sawah di Indonesia, yang mencapai 12 juta hektar. Namun demikian, Departemen Pertanian tetap berusaha cepat tanggap apabila terjadi kemungkinan puso dan gagal panen, dan pihaknya siap untuk mengganti bibit dan pupuk petani. ”Oleh karena itu, agar setiap bencana pada areal sawah dilaporkan kepada Departemen Pertanian melalui Pemerintah Daerah dan Dinas Pertanian,” pesannya.

Mentan melanjutkan musim tanam kali ini terlambat 1,5 bulan, dan puncak panen musim ini diperkirakan terjadi antara bulan Maret dan April. Namun demikian, berdasarkan hasil pemantauan dilapangan tidak terjadi kekurangan suplai beras dan panen bisa dilaksanakan sepanjang tahun, serta cadangan beras nasional telah mencapai 500 ribu ton, dimana standar cadangan beras hanya 300 ribu ton. ”Kita masih yakin dan optimis tidak ada permasalahan beras,” imbuhnya.

Terkait pendangkalan sungai dan rusaknya irigasi yang dikeluhkan masyarakat Kabupaten Karawang, Mentan berjanji untuk menyampaikan dan mendiskusikan permasalahan tersebut dengan Departemen Pekerjaan Umum dan Perum Jasa Tirta II. ”Kita akan koordinasikan dengan Departemen PU, karena yang menjadi kewenangan Departemen Pertanian hanyalah saluran-saluran tersier, sedangkan saluran primer dan sekunder merupakan kewenangan Departemen PU,” jelasnya.

Mentan juga menambahkan bahwa para petani yang kekurangan modal dapat mengakses beberapa bantuan modal yang ada. Salah satunya adalah Pengembangan Usaha Agribisnis Pertanian (PUAP), Kredit Usaha Rakyat (KUR), serta bantuan lainnya. ”Untuk Kredit Usaha Rakyat dibawah Rp. 5 juta tidak menggunakan jaminan apapun, sedangkan diatas Rp. 5 juta, jaminan berupa 30 persen dari jumlah yang dipinjam,” tambahnya.

Sementara Bantuan itu diberikan bagi para petani yang sawahnya terkena banjir, yang diserahkan secara simbolis oleh Mentan kepada Wakil Bupati Karawang, Hj. Eli Amalia Priatna, yang selanjutnya akan diserahkan kepada petani melalui kelompok tani. yang selanjutnya akan diserahkan kepada petani melalui kelompok tani.

Bantuan yang diberikan kali ini berupa 158.650 ton benih padi unggul dari PT. Sang Hyang Sri. Sedangkan pupuk yang diberikan 50 ton pupuk urea, 25 ton pupuk NPK Kujang, dan 25 ton pupuk organik. Penyerahan bantuan tersebut dilakukan di Desa Manggungjaya Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang.

Sebelumnya, Wakil Bupati Karawang Hj. Eli Amalia Priatna menjelaskan banjir di pertengahan bulan Januari 2010 di Kabupaten Karawang telah menyebabkan 12.716 hektar areal sawah dan persemaian di 12 kecamatan tergenang. Banjir tersebut antara lain disebabkan oleh curah hujan yang tinggi dan merata, meluapnya aliran sungai, serta pendangkalan sungai.

Wakil Bupati menambahkan, Pemerintah Kabupaten Karawang telah melakukan sejumlah upaya untuk menangani permasalahan tersebut, diantaranya adalah dengan melakukan pembersihan aliran sungai dan saluran buang, memperbaiki dan mengeruk sungai dan irigasi, memberikan bantuan benih, serta melakukan pemantauan secara kontinu. ”Kedatangan Menteri Pertanian diharapkan dapat semakin meningkatkan motivasi dalam upaya menangani permasalahan pasca banjir,” tambahnya. (*)

Senin, 25 Januari 2010

Pemkab. Kaji Perda Tentang TPI

KARAWANG, (MK).- Dinas Perikanan, Kelautan dan Peternakan Kabupaten Karawang tengah mengkaji Peraturan Daerah (Perda) tentang TPI di Karawang. Isi Perda itu rencananya Pemkab Karawang tidak akan memungut retribusi kepada para nelayan.

Dikatakan Kepala Dinas Perikanan, Kelautan dan Peternakan Karawang, Hendro Subroto, di Karawang, Beberapa waktu lalu.

Dijelaskan Hendro, nantinya pemungutan retribusi hanya dibebankan kepada para bakul (bandar atau pembeli ikan). Dengan demikian, nelayan tidak akan dibebankan pemungutan retribusi. "Sebelumnya, selama pemungutan retribusi itu masih menjadi kewenangan pemerintah propinsi, nelayan ikut dibebani bersama para bakul," ujarnya.

Saat ini, proses pembentukan Perda tentang TPI itu masih tahap pengkajian di tingkat Pemkab atau masih tahap koordinasi ke berbagai pihak terkait. Dengan demikian, belum diajukan ke DPRD Karawang.

Sementara Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang saat ini kondisinya tidak berfungsi rencana akan difungsikan kembali. Dari sebelas TPI hanya lima yang masih berfungsi, Sementara sebanyak enam TPI tidak bisa difungsikan akibat kurangnya pemeliharaan. Kelima TPI yang saat ini masih berfungsi adalah TPI Ciparage, Sungaibuntu, Muara, Pasir Putih, dan TPI Betok Mati.

Rencananya, enam TPI yang kini sudah tidak berfungsi, akan difungsikan karena keberadaan TPI itu cukup membantu pihaknya dalam melakukan pendataan seputar potensi tangkapan ikan laut di Karawang.

Selain itu, para nelayan di Karawang juga membutuhkan TPI untuk menjual hasil tangkapan ikannya. Akibat adanya enam TPI yang tidak berfungsi, maka nelayan harus menjual hasil tangkapannya di tempat lain.

Difungsikannya enam TPI itu dalam rangka mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi, karena kewenangannya sudah diserahkan ke Pemkab Karawang, yang sebelumnya di kelola Pemprov Jawa Barat. (*)

Sabtu, 23 Januari 2010

Penyaluran BSM Perlu Pengawasan

KARAWANG, (MK),- Terkait peyaluran dana Bantuan Beasiswa Siswa Miskin (BSM) di Kabupaten Karawang, perlu pengawasan. Pasalnya penyaluran dana yang seharusnya di berikan kepada siswa yang berasal dari golongan masyarakat kurang mampu dalam pelaksanaannya diduga tidak sesuai dengan tujuan program.

Berdasarkan pemantauan “MK” penyaluran program BSM dibeberapa kecamatan kabupaten Karawang, diduga tidak sesuai dengan ketentuan dan terkesan tidak transfaran dalam penyalurannya.

Sejumlah sekolah yang menerima dana BSM mengaku pembagian BSM dengan pola dibagi rata karena dana yang diterima tidak sesuai dengan usulan yang diajukan. Sementara apabila yang pada awalnya diajukan kemudian tidak mendapatkan tentu akan menimbulkan masalah, karena dalam mengusulkan siswa penerima BSM sudah melengkapi persyaratan yang mereka buat dan diketahui oleh pemerintah desa setempat.

“Dengan demikian maka BSM dibagi kepada siswa lain dengan dasar musyawarah dengan para orang tua siswa dan komite sekolah.” Jelas salah satu kepala sekolah MIS di Pakisjaya yang tak bersedia ditulis identitasnya.

Lain halnya yang terjadi di Sekolah Menengah Pertama Satu Atap (SMP-Satap) Pakisjaya, dari jumlah siswa sebanyak 75 siswa yang ada di kelas VIII dan IX yang diusulkan seluruhnya mendapatkan, yang besarnya masing-masing siswa menerima Rp. 265.500. Sementara 32 siswa kelas VII tidak mendapatkan BSM karena belum diusulkan sebagai siswa penerima BSM.

Keterangan yang berhasil dihimpun dari beberapa sumber, pembagian BSM di sekolah tersebut dianggap tidak transfaran.

Asep, orang tua dri siswa bernama Amaludin mengatakan, ketika ada musyawarah orang tua siswa tidak diundang seluruhnya, menurut keterangannya ada 5 orang tua yang tidak diundang termasuk dirinya.

Ia menilai musyawarah yang telah dilakukan dianggap tidak transparan dan perlu diadakan musyawarah kembali agar dapat menjelaskan segala persoalan yang dianggapnya tidak transpara.

Asep menjelaskan, dana BSM yang seharusnya diterima anaknya sebesar Rp. 265.500 hanya diterima sebesar Rp. 150.000, sementara ia menganggap sisanya tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Selain Asep, orang tua siswa yang mempertanyakan terkait hal tersebut, Kimyong,namun sayang ketika ditemui dirumahnya yang bersangkutan tidak ada ditempat.

Darki, Ketua Komite SMP Satap ketika dikonfirmasi terkait adanya reaksi dari para orang tua siswa mengatakan, membenarkan adanya insiden yang dilakukan oleh wali murid yang bernama kimyong, yang kebetulan pada waktu itu ia tida hadir dalam rapat pada waktu itu. Kimyong datang menemui kepsek dan mempertanyakan pembagian dana BSM.

Kepala sekolah, Nurali, ketika ditemui dirumahnya kepada “SJB” menjelaskan, semua yang dilakukan sudah atas dasar musyawarah antara komite dengan wali murid. Hasil musyawarah sepakat bahwa dari dana BSM orang tua sepakat untuk membantu honor guru satap yang belum terbayar.

“Selain itu juga sepakat untuk membantu pembayaran pengadaan tanah sekolah, pengadaan kursi serta membantu biaya untuk pengurusan dan pengambilan dana BSM yang totalnnya mencapai Rp. 115.500,” jelas Ali.

Kata Ali, hal itu dilakukan semata-mata untuk kepentingan sekolah, dan bukan untuk kepentingan pribadinya, “Tanya saja pada guru honor dan cek keberadaan tanahnya,” tegasnya.

Ditambahkan Ali, orang tua yang datang dan menanyakan hal itu sudah dijelaskannya, namun yang bersangkutan tidak mau mengerti, tambahnya

Berbeda dengan hasil pemantauan di MTs “Al-Ikhlas” Telukambulu Kec. Batujaya. Pembagian BSM kepada siswa dari 130 siswa yang diajukan dan terealisasi 72 siswa yang masing-masing mendapatkan Rp. 720 ribu. Siswa di Sekolah tersebut mengaku hanya menerima dana sebesar Rp. 120 ribu utuk kelas VII, Rp. 1.40 ribu untuk kelas VIII, sementara kelas XI mendapatkan Rp. 160 ribu per-siswa.

Terkait hal tersebut, Hafiz, wakil kepala sekolah bidang kurikulum, menjelaskan, dana yang diterima para siswa kelas IX sebesar Rp. 160 ribu itu setelah dipotong kewajiban siswa untuk membayar biaya ujian, pengadaan computer, pengadaan alat olah raga, pengadaan buku, seragam paskibra dan DSP yang besarnya Rp. 560 ribu.

Untuk siswa kelas VIII, dana yang diterima Rp. 140 ribu itu setelah dipotong kewajiban membayar pengadaan computer, pengadaan alat olah raga, pengadaan lima buku mata pelajaran agama, seragam paskibra, sepatu dan DSP.

“Sementara kelas VII yang menerima Rp. 120 ribu, karena selain harus membayar kewajiban, dan hal itu dilakukan atas dasar musyawarah,” jelas Hafiz.

Terkait adanya keluhan dari orang tua siswa yang mempettanyakan kedatangan pengelola sekolah mengambil uang menyusul setelah dana itu dibagikan, Hafiz membenarkan, ia mengaku bahwa dirinyalah yang datang kepada orang tua siswa dan mengambil uang kepada siswa yang bernama Susandi haryanto, siswa kelas IX.

Dijelaskannya dana yang diambilnya waktu itu sebesar Rp. 100 ribu, karena kelebihan pembayaran uang saku yang diperoleh dari BSM yang seharusnya Rp. 160 ribu siswa tersebut menerima Rp. 260 ribu, “Smentara orang tua winda kelas VII, menyerahkan langsung kesekolah sebesar Rp. 160 ribu, jelas Hafiz. (*)

Jumat, 22 Januari 2010

Pengelola Sekolah Lakukan Pungutan Akan Ditindak Tegas

KARAWANG, (MK).- Pengelola sekolah yang berani memungut sejumlah uang kepada orang tua siswa, apalagi bagi SD dan SMP akan ditindak tegas, semua sudah ditanggung pemerintah melalui program Biaya Operasional Sekolah (BOS) artinya tidak ada alasan yang bisa dibenarkan apabila pihak sekolah tetap melakukan pungutan. Dikemukaan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kab. Karawang, H. Eka Sanatha, saat hearing dengan Komisi D DPRD, beberapa waktu lalu.

Terkait larangan itu ia mengaku sudah membuat surat edaran baru, bila ditemukan ada yang membandel ia akan bersikap tegas dan akan memberikan sangsi. “Misalnya ketika ditemukan adanya komersialisasi Lembar kerja Sekolah (LKS), beritahu kami secepatnya,” tegasnya.

Pernyataan Kepala Disdikpora tersebut mengundang reaksi beragam. Pasalnya sampai dengan hari ini masih saja ada sekolah yang melakukan pungutan. Mulai dari sumbangan perpisahan guru atau kepala sekolah, biaya renang, infak, dan pembelian buku LKS, penebusan raport serta pungutan lainnya yang semuanya dilakukan oleh sekolah dengan dalih hal tersebut tidak dibiayai oleh dana BOS.

Sejumlah kalangan menilai, kalau sampai hari ini masih saja ada sekolah yang melakukan pungutan, pernyataan Ka Disdikpora dianggap “bagaikan melempar batu ke air” yang akhirnya tak berbekas.

Masih hangat dalam ingatan adanya surat edaran Bupati, yang melarang pengelola untuk tidak mengelola tabungan. Diketahui dibeberapa sekolah hal itu masih saja dilakukan. Artinya mereka itu tak mengindahkan himbauan Bupati. Bagaimana dengan edaran Kepala Disdikpora apakah akan bernasib sama.

Dampak dari banyaknya pungutan yang dibebankan kepada anak secara tiba-tiba, anak mengaku terkadang kehabisan ongkos untuk pulang sehingga mereka harus rela menunpang diatas kendaraan dengan bayaran hanya separuh dari ongkos yang seharusnya mereka bayar walaupun dengan penuh resiko. (*)